Kamis, 19 Mei 2011

Menguak Tentang AHMADIYAH

 Aliran ini sekarang kembali banyak diberitakan terkait keluarnya surat rekomendasi dari badan PAKEM nasional, yang merekomendasikan kepada pemerintah untuk membubarkan aliran ini. Karena dinilai sudah melanggar 12 kesepakatan bersama, yang salah satunya adalah melarang aliran Ahmadiyah melakukan aktivitasnya di depan umum. Meskipun aliran ini memang terbukti sesat, namun sulit membubarkannya, karena di backup oleh Negara-negara kuat, salah satunya adalah Inggris. Dan bagi orang awam akan cukup sulit membedakan ajaran mereka dengan ajaran Islam yang sebenarnya. Karena di awal merekrut anggota mereka akan mengatakan Nabi Muhammad juga nabi mereka, dan syahadatnya juga sama. Hanya saja mereka mengatakan/menafsirkan Khatamannabiyyin sebagai nabi termulia, bukan penutup para Nabi dan Rasul.
 Sejarah Ahmadiyah tidak lepas dari pendirinya yaitu Mirza Ghulam Ahmad. Seorang pengikut ahmadiyah yang kemudian menjadi khalifah II, Mirza Basyiruddin Mahmud Ahmad menulis riwayat hidup Mirza Ghulam Ahmad. Berikut petikannya:
“Pendiri Jemaat Ahmadiyah bernama Hazrat MIrza Ghulam Ahmad. Nama beliau yang asli hanyalah Ghulam Ahmad. Mirza melambangkan keturunan Moghul (Kerajaan Islam yang pernah ada di India). Kebisaannya adalah suka menggunakan nama Ahmad bagi nama beliau secara ringkas. Maka, waktu menerima bai’at dari orang-orang, beliau hanya memakai nama ahmad. Dalam ilham-ilham, Allah Ta’ala sering memanggil beliau dengan nama Ahmad juga. Hazrat Ahmad lahir pada tanggal 13 februari 1835 M, atau 14 Syawal 1230H, hari jum’at pada waktu sholat subuh, di rumah Mirza Ghulam Murtaza di desa Qadian. Beliau lahir kembar, saat ia lahir, beserta beliau lahir pula seorang anak perempuan yang tidak berapa lama kemudian meninggal. Demikianlah sempurna sudah kabar gaib yang tertera di dalam kitab-kitab agama Islam bahwa Imam Mahdi akan lahir kembar. Qadian terletak 57km sebelah timur kota Lahore, dan 24km kota Amritsar di propinsi Punjab India”.
 Lebih jauh perkembangan pergerakan ini ditulis: “Pergerakan jamaah Ahmadiyah dalam islam adalah suatu organisasi keagamaan dengan ruang lingkup internasional yang memiliki cabang di 174 negara tersebar di Afrika, Amerika Utara, Amerika Selatan, Asia, Australia, dan Eropa. Saat ini jumlah anggotanya di seluruh dunia lebih dari 150 juta orang, dan angkanya terus bertambah dari hari ke hari. Jemaah ini adalah golongan islam yang paling dinamis dalam sejarah era modern. Jamaah ahmadiyah didirikan tahun 1889 oleh Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad ( 1835-1908 ) di qadian, suatu desa didaerah Punjab, India. Beliau mendakwahkan diri sebagai pembaharu (mujadid) yang diharapkan dating di akhir zaman dan beliau adalah seseorang yang ditunggu kedatangannya oleh semua masyarakat beragama (Mahdi dan Al-Masih). Beliau memulai pergerakan ini sebagai perwujudan dari ajaran dan pesan Islam yang sarat dengan kebajikan, perdamaian, persaudaraan, universal dan tunduk patuh pada kehendakNya dalam kemurnian yang sejati. Hazrat Ahmad menyatakan bahwa Islam sebagai agama bagi umat manusia:”Agama orang-orang yang berada di jalan yang lurus”.
  Ahmadiyah Qadiani yang berpusat di London, Inggris. Memiliki stasiun Radio, Web site dan stasiun televisi yang dinamakan MTA (Muslim Television Ahmadiyya) yang menggunakan beberapa bahasa dunia termasuk bahasa Indonesia. Di Indonesia aliran ini bermarkas di Parung, Bogor yang memiliki kampus yang dinamakan Kampus MUBARAK untuk mencetak kader mubaligh Ahmadiyah. Sasaran mereka adalah mempengaruhi orang Islam yang kurang pengetahuannya tentang Islam, kebanyakannya adalah para petani, nelayan dan orang-orang yang tidak pernah dengar tentang Ahmadiyah. Mereka telah berhasil merubah beberapa desa di daerah Jawa Barat menjadi pengikut ajaran Ahmadiyah. Salah satu strategi mereka untuk menambah jumlah pengikutnya adalah dengan melarang shalat dibelakang imam orang Islam yang lain, melarang kepada orang tua untuk menikahkan anak gadisnya dengan orang yang selain Ahmadiyah, tetapi menganjurkan untuk menikahkan putera mereka untuk menikah dengan gadis diluar Ahmadiyah dengan syarat untuk mengajak masuk Ahmadiyah.
Allah SWT bersabda:
"Allah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu dan berbuat baik, bahwa Ia pasti akan membuat mereka penguasa (khalifah) di bumi sebagaimana Ia telah membuat orang-orang sebelum mereka menjadi penguasa (khalifah), dan bahwa Ia akan menegakkan bagi mereka agama mereka yang telah Ia pilih, dan bahwa Ia akan memberi keamanan sebagai pengganti setelah mereka menderita ketakutan. Mereka akan mengabdi kepada-Ku, dan tak akan menyekutukan Aku dengan apapun. Dan barang siapa sesudah itu tidak bersyukur, mereka adalah orang-orang durhaka"
(QS 24:55)

Dua Golongan Ahmadiyah
    Setelah pendiri Gerakan Ahmadiyah wafat (26 Mei 1908), Gerakan Ahmadiyah dipimpin oleh Shadr Anjuman Ahmadiyah yang diketuai oleh Maulvi Hakim Nuruddin. Setelah beliau wafat pada tanggal 13 Maret 1914, Shadr Anjuman Ahmadiyah dipimpin oleh Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad, putera pendiri Gerakan Ahmadiyah. Beberapa saat setelah ia terpilih, timbullah perbedaan pendapat yang penting dan mendasar. Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad berpendapat bahwa : (1) Masih Mau’ud itu betul-betul Nabi, (2) beliau itu ialah Ahmad yang diramalkan dalam Qur’an Suci 61:6, dan (3) semua orang Islam yang tidak berbeat kepadanya, sekalipun tidak mendengar nama beliau, hukumnya tetap kafir dan keluar dari Islam (Ainai Sadaqat, hal. 35). Jadi menurut Basyruddin Mahmud Ahmad, Nabi Suci Muhammad saw. bukanlah Nabi terakhir, padahal H.M. Ghulam Ahmad mengajarkan bahwa Nabi Suci Muhammad saw adalah Nabi terakhir, sesudah beliau tak ada Nabi lagi, baik Nabi lama ataupun Nabi baru (Ayyamus-Shulh, hlm.74).
    Pendapat Basyuruddin Mahmud Ahmad yang bertentangan dengan ajaran Imam Zaman tersebut yang menyebabkan terjadinya perpecahan dalam Ahmadiyah. Mereka yang setuju terhadap pendapat yang menyimpang dari ajaran Pendiri Ahmadiyah tersebut tergabung dalam Jemaat Ahmadiyah, yang dikenal sebagai Ahmadiyah Qadian, karena pusatnya di Qadian, India, tetapi setelah Pakistan dan India merdeka pindah ke Rabwah, Pakistan yang kemudian pasca 1984 Khalifahnya berada di Inggris. Pemimpin jemaat Ahmadiyah disebut Khalifah. Lengkapnya Khalifatul-Masih.
    Sedangkan mereka yang tak setuju terhadap pendapat tersebut alias yang mempertahankan akidah Pendiri Ahmadiyah, tergabung dalam Ahmadiyah Anjuman Isya’ati Islam yang berpusat di Lahore dan dikenal sebagai Ahmadiyah Lahore yang pada saat itu dipimpin oleh Maulana Muhammad Ali, M.A., LL.B., sekretaris Almarhum Hazrat Mirza Ghulam Ahmad. Pemimpinnya disebut Amir (Presiden). Menurut Ahmadiyah Lahore, Hazrat Mirza Ghulam Ahmad bukanlah Nabi, dia adalah seorang Mujaddid. Ahmad, dalam Alquran 61:6 adalah Nabi Suci Muhammad saw. dan kaum Muslimin yang tidak beat kepada beliau tidaklah kafir.
 
Gerakan Ahmadiyah Indonesia (GAI)
    Faham Ahmadiyah Anjuman Isya’ati Islam atau Ahmadiyah Lahore masuk ke Indonesia pada tahun 1924 dengan perantaraan dua mubaligh, Mirza Wali Ahmad Baig dalam Maulana Ahmad. Berkat rahmat Allah, pada tanggal 10 Desember 1928 Gerakan Ahmadiyah Indonesia (sentrum Lahore) didirikan oleh Bapak R.Ng.H. Minhajurrahman Djajasugita dkk, yang mendapat Badan Hukum Nomor I x tanggal 30 April 1930.
    GAI adalah Gerakan yang mandiri tak ada hubungan organisatoris dengan organisasi manapun di dunia ini, termasuk dengan Ahmadiyah Anjuman Isya’ati Islam (Ahmadiyah Gerakan Penyiaran Islam) Lahore. Hubungannya hanyalah secara spiritual saja.
    Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan, yang mewajibkan organisasi kemasyarakatan berasaskan Pancasila, maka GAI juga berasaskan Pancasila. Anggaran Dasar GAI telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Tanggal 28 November 1986 Nomor 95 Lampiran Nomor 35. Dan pula telah termasuk dalam Daftar Organisasi Kemasyarakatan Lingkup Nasional yang terdaftar di Depdagri (lihat: SUARA KARYA Tanggal 9 Agustus 1994), Hal. VIII, pada : D. AGAMA, 10).
    Dalam melaksanakan aktivitas dakwahnya, GAI telah menerbitkan seratusan judul buku-buku agama dalam bahasa Belanda, Jawa dan Indonesia serta lembaga pendidikan formal bernama Yayasan Perguruan Islam Republik Indonesia (PIRI) di Yogyakarta dan di berbagai daerah, yang menyelenggarakan pendidikan (sekolah) mulai tingkat Taman Kanak-Kanak sampai Perguruan Tinggi.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar